2018, DKI Bakal Bangun Dua Jalan Tak Sebidang Kembali

Selasa, 13 Maret 2018 - 06:32 WIB
2018, DKI Bakal Bangun Dua Jalan Tak Sebidang Kembali
2018, DKI Bakal Bangun Dua Jalan Tak Sebidang Kembali
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merencanakan pembangunan jalan tak sebidang berupa flyover dan underpass pada anggaran 2018. Pembangunan jalan layang tersebut khusus di perlintasan kereta api.

Kepala bidang simpang Jalan Tak sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hananto Krisna menuturkan, pada 2018 ini, pembangunan jalan tak sebidang hanya dilakukan di dua titik, yakni di Flyover U-turn Tanjung Barat dan Underpass Senen Ekstension.

"Underpass Senen yang sudah ada diperpanjang dan Flyover putaran Tanjung Barat itu baru direncanakan dibangun tahun ini," kata Hananto melalu pesan singkatnya, Senin 12 Maret 2018.

Pada anggaran 2017, Hananto menyebut ada enam pembangunan jalan tak sebidang yang empat di antaranya sudah beroperasi bertahap sejak awal tahun ini. Sisanya untuk Underpass Mampang dan Matraman ditargetkan April mendatang.

Pembangunan jalan tak sebidang itu tentunya bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan pembangunan.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga, Yudi Febriadi meuturkan, pembangunan Flyover U-Turn itu akan dilakukan persis di depan kampu IISIP, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Titik tersebut dinilainya sangat tepat, mengingat tingginya volume kendaraan yang terkunci ketika KA melintas memicu kemacetan berantai di sepanjang Jalan Lenteng Agung Raya, baik dari arah Pasar Minggu menuju Depok maupun sebaliknya.

"Tujuannya untuk mengurai kemacetan imbas antrian kendaraan yang ingin berputar balik di pintu kereta IISIP, jadi bisa langsung naik (flyover)," jelasnya.

Pembangunan flyover tersebut diungkapkannya beriringan dengan pelebaran jalan yang terbentang di antara jalan dengan perlintasan Kereta Api (KA), mulai dari batching plant beton Lenteng Agung hingga pintu perlintasan KA Kampus IISIP. "Jadi selain membuat flyover, jalan kita lebarkan. Tujuanya ya mengurai kemacetan," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ricardo menuturkan, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2007 perlintasan kereta api harus dibuat tidak sebidang dengan jalan untuk mencegah kecelakaan dan mengurai kepadatan lalu lintas. Untuk itu, pembangunan flyover dan underpass di perlintasan sebidang haru menjadi prioritas.

Sayangnya, kata Ricardo, selain hanya dua yang dibangun, dua titik tersebut diluar rencana prioritas yang sebelumnya disebutkan pada 2017. Dimana, dari sembilan yang direncnakan hanya enam yang terealisasi. tiga simpang tak sebidang yang ditunda pengerjaannya yaitu flyover Jalan Panjang, Jakarta Barat, flyover Jembatan Tiga Pluit, dan Underpass Santa, Jakarta Selatan.

"Pada 2017 kan rencananya 9 tapi cuma enam yang dibangun. Masih ada 19 titik perlintasan sebidang lagi yang belum dibangun. Lanjutkan rencana yang sudah bagus," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4027 seconds (0.1#10.140)